bencana di jawa barat

bencana di jawa barat
kunjungan wagub

Selasa, 13 April 2010

Rahasia dibalik kepingan CD

Media CD sudah bukan barang aneh lagi. Banyak orang yang sering bermain-main dengan kepingan CD untuk berbagai keperluan. Ada yang membuat foto di studio dan hasil fotonya disimpan di CD, ada yang membuat album lagu dan hasilnya disimpan di CD, ada juga membuat film dan hasilnya disimpan pula di kepingan CD.
Alat untuk merekam CD harganya kian terjangkau. Tidak sampai ½ juta rupiah kita sudah bisa membeli perekam CD atau lebih dikenal sebagai CD Writer. Kepingan CD pun harga jauh lebih murah daripada disket. Dengan harga sekitar 1.000 – 2.000 rupiah kita sudah mendapatkan piringan plastik yang ajaib itu.

Tipe-tipe piringan CD

Piringan CD yang kita jumpai dipasaran, pada dasarnya terbagi menjadi 3 golongan. Yaitu CD-ROM, CDR dan CD-RW. Masing-masing dari tipe CD ini memiliki karateristik tersendiri.

CD-ROM

Singkatan dari Compact Disc - Read Only Memory. Piringan CD-ROM ini berwarna perak. Proses pembuatannya adalah dengan cara menaruh selembar lapisan plastik yang telah disinari oleh sinar laser. Sinar laser itu akan membentuk semacam pit (lubang) berukuran mikro yang sangat kecil sekali. Lubang-lubang itu akan membentuk deretan kode yang isinya berupa data. Sekali tercipta lubang, maka tidak bisa ditutup lagi. Lalu lapisan plastik itu akan dibungkus lagi oleh plastik cair yang berguna sebagai pelindung dan pemantul. Semua itu prosesnya dilakukan secara bertahap dalam suatu mesin cetakan. Alat cetakan CD-ROM bentuknya mirip cetakan kue martabak manis dan analogi pembuatannya juga mirip seperti itu. Karena lapisan data itu dibuat pada saat CDROM dicetak, maka tidak heran jika diberi nama ROM (Read Only Memory). Data didalam CDROM tidak bisa dihapus sehingga CD-ROM tidak bisa dihapus atau direkam pada alat CD Writer yang biasa kita miliki.
Kualitas CD-ROM ditentukan oleh ketiga lapisan tersebut. Lapisan pemantul harus mampu memantulkan cahaya yang dipancarkan oleh sinar laser dengan sempurna sehingga informasi yang ada di lapisan data dapat terbaca dengan baik. Sementara lapisan pelindung harus kuat agar lapisan data tidak rusak karena tergores atau kotor.
CD-ROM original umumnya lebih awet daripada CD-ROM bajakan. Karena kualitas lapisan-lapisan pada CD-ROM original sangat kuat dan berkualitas dibawah standar mutu pabrik yang dapat diandalkan. Akan tetapi, tidak tertutup kemungkinan ada pula CD-ROM bajakan yang berkualitas, namun tentu harganya tidak murah.

CD-R

Singkatan dari Compact Disc - Recordable. Piringan CD-R ini umumnya berwarna hijau, tapi ada beberapa yang berwarna biru, merah dan hitam. Proses pembuatannya mirip dengan CD-ROM, yaitu dengan cara menaruh selembar lapisan plastik. Perbedaannya lembaran plastik itu belum disinari oleh laser. Lalu lapisan plastik itu akan dibungkus lagi oleh plastik cair yang berguna sebagai pelindung dan pemantul.
Lalu kapan lembaran plastik itu akan disinari laser? Jawabannya nanti pada saat kita hendak merekamnya. Itulah sebabnya CD-R disebut juga dengan CD-Blank karena isinya masih kosong. Menentukan kualitas CD-R juga sama dengan menentukan kualitas CD-ROM. Tapi ada yang harus jadi perhatian ekstra, yaitu karena proses rekaman dilakukan setelah CD tercetak dan ada begitu banyak CD-R yang dijual dipasaran, maka kualitas lembaran data didalam CD-R itu harus cocok dengan CD Writer-nya.
Dulu banyak kasus, selain dari masalah Buffer Under-Run (kehabisan supply data), dahulu CD Writer tidak mampu mengenali lapisan data itu dengan baik. Anda tidak perlu risau, CD Writer jaman sekarang sudah mampu mengenali berbagai CD-R yang ada dipasaran. Untuk lebih yakin, sebaiknya Anda baca buku manualnya untuk memperoleh informasi daftar CD-R yang paling optimal untuk CD Writer Anda.
Bagi Anda yang masih menggunakan CD Writer model lama, silahkan kunjungi situs web produsen pembuatnya untuk mengupdate firmware. Kegunaan dari update firmware ini untuk membantu CD Writer mengenali lapisan-lapisan data tersebut. Bahkan pada beberapa CD Writer tertentu, dengan hanya update firmware kita bisa meningkatkan kecepatan rekam tanpa harus beli CD Writer baru. Lumayan kan.

CD-RW

Singkatan dari Compact Disc - ReWriteable. Piringan CD-RW ini umumnya berwarna ungu. Proses pembuatannya mirip dengan CD-ROM atau CD-R dengan cara menaruh selembar lapisan plastik. Perbedaannya lembaran plastik itu memiliki kemampuan untuk membuka dan menutup. Seperti yang telah dijelaskan bahwa lapisan data jika disinari oleh laser akan membuat lubang-lubang sebagai kode. Pada CD-RW lapisan data itu dapat lubang-lubang itu dapat menutup lagi jika dibutuhkan. Itulah sebabnya kita dapat merekam dan menghapus media CD-RW ini sesuka hati kita.
CD-RW tidak sembarangan dapat dibaca pada CD Player atau VCD player. Untuk bisa membaca CD-RW butuh tenaga sinar laser yang lebih kuat dari biasanya. Oleh sebab itu pastikan bahwa CD player atau VCD player Anda mendukung CD-
Kapasitas CD
Kapasitas CD dapat digolongkan menjadi 2 bentuk fisik. Pertama piringan CD kecil yang berdiameter 8 cm, dan kedua piringan CD normal yang berdiameter 12 cm. Kapasitas CD kecil 8 cm, sanggup menyimpan hingga 21 menit atau setara dengan 184,57 MB.
Pertanyannya adalah, kok tahu 21 menit sama dengan 184,57 MB? Itulah yang akan dibahas disini. CD mengenal 2 macam modus, yaitu Mode 1 dan Mode 2/XA. Pada Mode 1, CD akan dibentuk dengan ukuran 2.048 bytes tiap blok. Jumlah blok tergantung pada ukuran CD. Untuk CD 8 cm memiliki 94.500 blok. Sehingga kalau kita mengkalikan 2.048 dengan 94.500 hasilnya sama dengan 193.536.000 Bytes.
Ubahlah bilangan bytes itu menjadi MegaBytes (MB). Karena 1 MB sama dengan 1.048.576 Bytes, maka hasilnya 184, 57 MB.
Trik perbedaan kapasitas ini banyak dimanfaatkan oleh beberapa orang untuk melakukan teknik Overburn. Dengan overburn kita dapat menyimpan data lebih banyak dari biasanya, teknik ini tidak disarankan bagi pemula karena dapat menimbulkan kerusakan pada CD-Writer drive jika dilakukan asal-asalan.
Diluar dari semua itu, file MPEG-1 yang berukuran hingga 780 MB dapat tersimpan dengan baik jika kita menyimpannya menjadi VCD, bukan sebagai file data biasa. Lagipula dengan membuat menjadi VCD, kita bisa menontonnya tidak hanya di PC tapi juga pada VCD player biasa.
Kualitas penyimpanan pada CD
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi kualitas dari penyimpanan data di CD. Diantaranya adalah :
1. Kecepatan dan kualitas alat pembakar/CD burner
2. Kualitas dan kecepatan alat pembaca / CD Reader
3. Kualitas dari produk CD Kosongnya.
Tips : Jika gambar hasil rekaman film patah-patah atau suara hasil rekaman tidak sinkron dengan gambar, maka kecepatan bakar dari alat harus diperkecil.

Beda DVD-R dengan DVD+R

Masih banyak orang yang awam yang belum tahu mengenai perbedaan tanda - atau + dari sebuah keping DVD-R. Berikut penjelasan perbedaan antara DVD-R dengan DVD+R. Kalau keping DVD-R yang (+) baik digunakan untuk penyimpanan data. Sistem kerja penyimpanan secara acak atau random. Sedangkan keping DVD-R yang (-) bisa digunakan untuk penyimpanan data, hanya lebih baik lagi untuk data film. Sistem kerja penyimpanan secara berurut. Untuk mesin penulis DVD ( DVD writer), tidak semua dapat menulis DVD-R yang (-) dan (+), sebagian orang yang masih mengandalkan DVD writer model lama, biasanya hanya untuk keping DVD-R (-) atau (+) saja. Tetapi teknologi DVD writer yang ada saat ini sudah dapat menulis untuk kedua type DVD diatas.
Lalu bagaimana caranya supaya DVD writer yang lama bisa menulis keduanya ? tipsnya adalah dengan menyimpan sementara data yang ada ke dalam Hard disk komputer sebelum di burn ke dalam DVD yang diinginkan.

Serba-serbi DVD

Apa yang dimaksud dengan regional codes atau country codes? Apa yang dimaksud dengan dual layer DVD? Kenapa ada DVD yang tidak dapat dijalankan di PC tetapi dapat berjalan dengan baik di DVD Player? Semua pertanyaan tentang DVD akan Anda temui jawabannya lewat artikel di bawah ini.
Kemampuan yang dimiliki oleh DVD telah menggantikan banyak teknologi lain dikelasnya. seperti CD, Laser disc, Kaset video game, dan Kaset Video (VHS). Hanya dalam jarak selama kurang dari 8 tahun (sejak diperkenalkan kemasayarakat luas tahun 1997) kehadiran DVD sudah berkembang dengan sangat pesat. Perkembangan itu juga berkat dukungan yang sangat luas yang diperoleh DVD dari berbagai perusahaan baik elektronika, komputer, maupun entertainment di seluruh dunia.
Di Indonesia sendiri keberadaan DVD sangat cepat bergerak, hanya dalam jangka waktu kurang lebih tiga tahun perkembangan DVD sudah mampu menggeser keberadaan CD.
Namun DVD tidak sama dengan CD. Meskipun CD dan DVD sangat mirip, keduanya sangat berbeda. Format pada DVD lebih bervariasi. Selain itu pada DVD juga terdapat fasilitas-fasilitas lain yang tidak dapat ditemui pada CD.
Dan masih banyak informasi lain tentang DVD yang tidak semuanya diketahui oleh masyarakat umum. Padahal ada beberapa informasi yang cukup penting dan sangat bermanfaat untuk diketahui. Semua informasi ini dapat dipergunakan baik untuk membeli DVD Player, DVD Disc atau sekedar untuk mencari pemecahan masalah yang sedang dihadapi oleh DVD Player Anda di rumah. Apa saja informasi tersebut? Simak saja uraian-uraian di bawah ini :

Yang dimaksud dengan DVD ?

Pertama-tama, ada baiknya jika kita telaah sedikit apa sebenarnya yang dimaksud dengan DVD. DVD berasal dari kata Digital Versatile Disc. Sesuai dengan namanya DVD merupakan sebuah media penyimpanan digital yang isinya sangat variatif.. Bentuknya sangat mirip dengan CD.Bedanya DVD dapat memainkan film, audio lebih baik dan dengan data lebih banyak dan proses yang lebih cepat dibandingkan CD. DVD juga mampu menyimpan data lain seperti Foto atau data informasi dari komputer.
Dalam DVD ada dua bagian format yang sangat penting, yaitu Physical Formats (Format Fisik) dan Application Format (Format aplikasi). Yang dimaksud dengan format fisik adalah DVD ROM, DVD-R/RW, DVD+R/RW, dan DVD-RAM. Format ini memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Sedangkan yang dimaksud dengan format aplikasi adalah, DVD video yang disebut DVD –juga- lalu ada yang disebut DVD Audio, DVD Stream Recording dan ada juga yang disebut Super Audio CD (SACD). Selain itu ada juga format aplikasi yang dipergunakan khusus untuk Games seperti Sony Play-Station 2 atau Microsoft Xbox.

Keunggulan DVD dibandingkan CD

Keunggulan DVD dibandingkan VCD antara lain :
 Kapasitas simpan yang jauh lebih besar dibandingkan VCD, mulai kapasitas 4,7 GB (single layer, single sided) sampai 18 GB (double layer, double sided) memungkinkan film sepanjang 2 jam tertampung dalam satu keping DVD, lengkap dengan trek audio Dolby Surround dan DTS 5.1 dan ekstra bonus (trailer, subtitel, multiangle, dll)
 Kualitas gambar yang jauh lebih baik (720 x 480) dibandingkan VCD (352 x 240), dengan kualitas audio Dolby Surround ProLogic dan DTS 5.1 yang dijamin menggelegar.
 Fasilitas tambahan (lihat no.1) seperti subtitel/multilingual, multiangle (sudut pandang berbeda adegan film), ekstra trailer, wawancara, behind the scene, soundtrack clip, galeri foto, dll).
 Kemampuan resume, sehingga apabila kita belum selesai menyaksikan satu judul film, kita dapat meneruskannya pada kesempatan lain tepat di mana kita meninggalkannya.
Kekurangan DVD

 Sistem region code (RPC), yang membatasi peredaran keping DVD dan DVD player untuk beberapa negara atau satu kawasan tertentu di dunia. Konsorsium DVD membagi dunia menjadi 8 region: Amerika Serikat dan Kanada (1), Eropa Barat, Jepang, dan Afrika Selatan (2), Asia Tenggara (3), Australia dan Amerika Selatan (4), Asia, Eropa Timur, dan Afrika (5), RRC (6). Player DVD hanya memainkan keping DVD yang regionnya sesuai.
 Sistem enkripsi (CSS), yang membuat backup DVD menjadi sulit, dan juga menyulitkan untuk memainkannya di platform Linux secara legal, karena dibutuhkan lisensi untuk mendekripsinya.
Format-format pada DVD

Tadi telah dikatakan bahwa dalam DVD ada yang disebut dengan format fisik ada juga yang disebut format aplikasi. Format fisik ada beberapa variasi yaitu DVD ROM, DVD-R/RW, DVD+R/RW dan DVD RAM. Apa perbedaan diantara keempatnya ?
 DVD-ROM
Ini adalah format DVD yang paling umum saat ini. DVD-ROM sendiri ada 4 jenis yaitu DVD-5, DVD-9, DVD-10 dan DVD-18. DVD-5 dan DVD-9 adalah DVD single sided. Jika DVD-5 merupakan singlesided, single-layer. DVD-9 Single sided, dual-layer. Masing-masing memiliki kemampuan untuk menyimpan data sebanyak 4,37GB dan 7,95GB.
Sedangkan DVD-10 dan DVD-18 merupakan DVD double-sided. Jika DVD-10 merupakan DVD double-sided, singlelayer, DVD-18 merupakan DVD doublesided, dual-layer. DVD-10 mampu menyimpan data sebanyak 8,74GB, serta DVD-18 mampu menyimpan data sebanyak 15,9GB. DVD ini tidak dapat ditulis, sesuai dengan namanya DVDROM (Read Only Memory) ini hanya dapat dibaca.
 DVD-R (Readable)
DVD-R adalah salah satu format yang dikembangkan oleh Pioneer. Pada DVDR sendiri ada dua format yang tersedia. yaitu DVD-R Autorithy (A) dan DVD-R General (G). DVD-R (A) lebih banyak digunakan untuk membuat master DVD pada proses penduplikasian DVD pada mesin khusus dan ingin menggunakan region code. Sedangkan DVD-R (G) untuk membuat master pada proses duplikasi yang lebih sederhana dan dalam jumlah yang lebih sedikit serta tidak memerlukan region code. Untuk single-sided DVD-R mampu menyimpan data sebanyak 4,7GB, dan untuk DVD-R double sided data yang disimpan dapat mencapai 9, 4GB. Keduanya hanya dapat dituliskan sekali saja.

 DVD-RW (Readable-Writeable)
Jika DVD-R hanya dapat dituliskan satu kali saja, maka DVD-RW dapat dituliskan sampai 1000kali. Untuk kapasitas yang dimiliki sama dengan DVD-R yaitu 4,7GB untuk single-sided. DVD-RW memiliki harga yang lebih mahal dari DVD-R.

 DVD+R
Perbedaan Yang menonjol adalah tanplus yang dimiliki DVD ini. DVD+R dikembangkan oleh Philips, Dell, Sony, HP, dan Microsoft. Jika pada versi minus hanya mendukung penulisan dengan satu layer saja, maka pada DVD+, DVD pada dituliskan dengan dua layer. Harga DVD+ lebih mahal dari pada DVD-. Sebab dengan kemampuan penulisan secara dua layer,kapasitas yang dimiliki DVD+ dapat lebih banyak dari DVD.

 DVD+RW
Sama halnya dengan DVD+R yang juga dikembangkan oleh Philips, Dell, Sony, HP, dan Microsoft. Jika DVD+R hanya dapat dituliskan sekali saja, sebaliknya DVD+RW dapat dituliskan secara berulang-ulang. Harganyapun lebih mahal dari DVD+R.

 DVD-RAM (Random Access Memory)
DVD RAM ini juga dapat ditulisi secara berulang-ulang. Hanya saja berbeda dari DVD yang lain yangdapat dibaca pada DVD ROM drive biasa. Untuk membaca DVD RAM dibutuhkan driver khusus. Kapasitas yang dapat disimpan oleh DVDRAM single-sided adalah 2,6GB atau 4,7GB. Sedangakn untuk double-sided adalah 5,2GB atau 9,4GB.
Kemampuan DVD

 DVD mampu memainkan video digital dengan kualitas yang sangat tinggi selama 2jam penuh. Bahkan untuk satu keping dual-layer, double-sided mampu memainkan video digital dengan kualitas yang sama selama 8jam penuh. Semua ini setara dengan 30jam video dalam kulitas VHS.
 DVD juga mendukung film yang menggunakan layar widescreen (yang berasio 4:3 dan 16:9).
 DVD mampu menyimpan semua filmnya dalam 9 angle kamera yang berbeda.
 DVD mampu menyimpan 32 judul lagu karaoke
 DVD mampu menyimpa 8 track Digital audio untuk berbagai bahasa, yang masing-maing memiliki delapan channel.
 DVD mampu memberikan on-screen menu dan interactif fitur seperti behind the scene, games, interview dan masih banyak lagi
 DVD dapat memuat DVD dengan berbagai bahasa, mulai dari percakapan, subtittle, nama lagu, dan sebagainya.
 Rewind dan Foward yang lebih instant. Atau bahkan memilih lewat chapter dan waktu (time code).
 DVD lebih tahan lama dari CD, sebab data dalam DVD tidak semudah rusak data dalam CD. Selain itu DVD juga lebih tahan terhadap panas.
Pada DVD player yang digunakan juga akan terdapat beberapa fitur tambahan yang tidak dimiliki oleh CD player biasa. Namun berfungsinya fitur-fitur ini tergantung juga oleh DVD yang dimainkan. Antara lain fitur pada player adalah :
 Pemilihan bahasa untuk subtittle, memilih track audio dan scene pada film.
 Spesial effect seperti Freeze (diam), Slow (perlahan-lahan), Fast (cepatcepat), dan sebagainya.
 Parental lock untuk beberapa film yang memuat gambar-gambar yang tidak boleh dikonsusmsi oleh anak-anak.
 Memilih output suara, PCM Stereo atau Dolby Digital.
 Digital Zoom (2x atau 4x) ini adalah salah satu fitur yang tidak bergantung dari DVD yang sedang dimainkan.
Kualitas DVD Video

DVD yang sebenarnya adalah menggunakan format MPEG-2. Baik gambar maupun suara yang dihasilkan oleh format ini jauh lebih baik dari CD ataupun VHS. Namun sayangnya untuk menghemat biaya produksi kadang bukan format MPEG-2 yang diperoleh melainkan format MPEG-1. Format MPEG-1 memiliki kualitas yang tidak sebanding dengan MPEG-2. kualitas MPEG-1 sama mirip dengan VHS.
Format MPEG-2 menggunakan sistem kompresi Loosy Compression yang menghapus informasi-informasi tidak penting, seperti beberapa area pada gambar yang tidak mengalami perubahan sama sekali atau menghapuskan beberapa informasi yang tidak akan ditangkap oleh mata manusia.
Kualitas Audio yang dimiliki oleh DVD juga berkualitas tinggi. Jauh lebih baik dari CD Audio, karena audio pada DVD menggunakan ukuran dan sampling rate yang lebih besar dari CD Audio. Pada DVD Video, file audio tidak menjadi satu dengan file gambar. Dan kualitas audio yang dimiliki oleh audio pada DVD video sama dengan kualitas yang ada pada ruang teater, yaitu multi channel surround sound menggunakan Dolby Digital. Atau DTS. Dalam hal kompresi, Dolby Digital atau DTS dapat memiliki kualitas yang sama atau bahkan lebih baik dari CD Audio.

Region code

Setiap DVD Player yang diperjualkan pada suatu wilayah akan akan dilengkapi dengan sebuah code wilayah. Begitu pula dengan DVD yang diproduksi yang juga akan dilengkapi dengan kode wilayah tergantung dari peruntukan kemana DVD tersebut akan didistribusikan. Pada saat DVD dimasukan ke dalam DVD player dan akan dijalankan, terlebih dahulu player akan memeriksa kode tersebut. Bila berbeda maka film tidak akan dimainkan. Oleh sebab DVD yang diperuntukan untuk wilayah Eropa tidak akan dapat dimainkan dengan Player yang diperuntukan untuk wilayah Asia.
Kode yang terdapat pada DVD tersebut bukan berupa enkripsi melainkan saya informasi sebesar satu byte saja.


Berikut ini adalah pembagian wilayah pada DVD :
1. U.S., Canada, teritori U.S
2. Jepang, Eropa, Afrika Selatan, Timur Tengah (termasuk Mesir)
3. Asia Tenggara dan Asia Timur (termasuk Hong Kong)
4. Australia, New Zealand, Kepulauan Pasifik, Amerika Tengah, Mexico, Amerika Selatan, dan kepualuan Karibia.
5. Eropa Timur (termasuk sebelumnya Soviet Union), sub benua Hindia, Africa, Korea Utara, dan Mongolia
6. China
7. Khusus (menurut pesanan)
8: Spesial lintas Internasinal (di pesawat terbang, kapal pesiar, dan sejenisnya)

Jika DVD tidak dilengkapi dengan region code, maka DVD tersebut dapat dimainkan pada DVD player mana saja. Region code sendiri biasanya hanya diperuntukan bagi DVD Video dan DVD Game saja. DVD Audio dan DVD ROM hampir tidak diberikan region code.
Namun region code sendiri kini sudah dapat di hacked dengan DVD Player itu sendiri dengan menggunakan Chipped tambahan yang memang khusus untuk menghacked code tersebut. Penambahan chipped ini sendiri tentu saja akan menghilangkan garansi pada DVD player tersebut, sebab ini merupakan tindakan yang tidak legal.

Copy protection DVD

Sama halnya dengan CD asli yang banyak beredar saat ini. DVD juga menggunakan copy protection, yaitu sebuah proteksi yang melindungi isi dari DVD itu sendiri dari tangan para pembajak. Proteksi ada banyak jenisnya. Namun tidak semua proteksi ini sangat ampuh menghadapi pembajakan. Buktinya sampai saat ini DVD bajakan masih dapat beredar dengan bebas. Proteksi ini sangat terasa bagi Anda yang mencoba menduplikasi DVD dengan cara manual dan sederhana.
Namun region code sendiri kini sudah dapat di hacked dengan DVD Player itu sendiri dengan menggunakan Chipped tambahan yang memang khusus untuk menghacked code tersebut. Penambahan chipped ini sendiri tentu saja akan menghilangkan garansi pada DVD player tersebut, sebab ini merupakan tindakan yang tidak legal.

Beda DVD audio dengan DVD music

Yang dimaksud dengan DVD Audio sama dengan CD Audio, yaitu sebuah DVD yang isinya berupa file Audio saja. Tidak ada gambar ataupun Video di dalamnya. Sedangkan yang dimaksud dengan DVD Music adalah DVD Video yang isinya berupa musik. Baik dengan ataupun tanpa gambar/video.
Yang perlu dikethui adalah pada DVD Audio, data audio disimpan pada sebuah direktori yang dinamakan AUDIO_TS. Direktori ini sendiri pada DVD Video player tidak akan diperiksa. Oleh sebab itu jika pada DVD Player Anda tidak ada keterangan bahwa DVD Player tersebut dapat menjalankan DVD Audio, maka DVD Player Anda tidak dapat digunakan untuk mendengarkan music yang berasal dari DVD Audio.
Berbeda dengan DVD Music. Berhubung data audionya disimpan pada direktori yang sama dengan suara untuk DVD Video biasa, maka DVD Player tetap akan dapat memainkan DVD music seperti layaknya Anda menonton Video klip.



Kualitas suara DVD
Pada dasarnya semua DVD yang Anda beli pasti menggunakan Digital Audio sebagai outputnya. Digital Audio yang sangat umum digunakan oleh DVD adalah Dolby Digital dan PCM Stereo. Dan ada juga beberapa DVD yang memberikan fitur DTS (Digital Theater System) yang mampu mendukung system audio dengan channel suara 7.1.
Berbeda dengan Dolby Surround, meskipun keduanya dapat mensupport channel suara 5.1, pada Dolby Surround channel hanya akan terdapat 2 sinyal untuk channel. Yaitu depan dan belakang. Maka channel yang digunakan dengan samping akan bergabung dengan channel belakang. Berbeda dengan Dolby Digital yang akan menangani setiap channel secara sendiri-sendiri.
Oleh sebab itu suara yang dihasilkan DVD lebih baik dari VCD.
Kepingan DVD yang tergores

DVD menggunakan sistem error correction yang jauh lebih baik dari CD oleh sebab itu jika DVD terluka gores, maka data dalam DVD belum tentu menjadi rusak. Meskipun jika dibandingkan CD, data yang terancam dalam sebuah DVD akan lebih banyak dalam untuk setiap goresan yang sama. Namun sistem koreksi yang dimiliki oleh DVD akan membuatnya lebih mampu bertahan dibanding CD terhadap gangguan goresan.
Namun seandainya goresan atau luka pada DVD tersebut sudah sangat parah, maka hal yang terjadi adalah pada saat film diputar, Anda akan mendapatkan beberapa bagian yang tersendat. Lompati saja bagian atau scene tersebut. Maka ada kemungkinan besar film akan berjalan dengan baik kembali. Namun di masa yang akan datang DVD Player akan mempu menutupi kerusakan-kerusakan video yang mengganggu ini.

Pengertian DVD dual layer

Yang dimaksud dengan dual layer DVD adalah pada sisi DVD tersebut terdapat dua lapisan data. Yang pertama ditulis agak semi transparan. Gunanya agar laser dapat membaca data pada layer di dalamnya. Data yang dapat dimuat oleh DVD dual layer dapat dua kalinya dari DVD single layer. Selain itu untuk menjalankannya DVD ini membutuhkan player atau DVD-ROM yang memang mendukungnya.
Cara membaca ada tiga cara. Yang pertama sesi yang dijalankan tetap berjalnjut dari satu layer lanjut ke layer selanjutnya. Atau ada juga yang sifatnya terserah user atau mengharuskan untuk berhenti sejenak. Baru kemudian lanjut kembali. Serta yang terakhir, yaitu dengan menggunakan arah putaran yang berbeda saling berlawanan dalam pembacaan datanya.
Biasanya ciri-ciri DVD dual layer adalah warna kepingannya berwarna emas. Kemudian pada DVD tersebut terdapat opsi tampilan layar Widescreen atau Fullscreen. Dan sebagai ciri terakhir yang dapat Anda lihat langsung adalah adanya dua serial number dalam satu DVD tersebut.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membeli DVD Player Setiap DVD Player memiliki beberapa fitur pokok yang kemungkinan besar akan selalu Anda dapatkan dari DVD Player. Oleh sebab itu fitur yang bukan termasuk pokoklah yang perlu Anda perhatikan. Fitur-fitur pokok itu adalah :
1. Pemilihan track dan subtitles dengan player.
2. Multiangle viewing.
3. Aspect ratio control.
4. Parental Control.
5. Fast and Slow playback.
6. Multichannel digital audio.
7. Kompatibilitas dengan Dolby Pro Logic Receiver.
8. On-Screen menu.
9. Dual-Layer Playback.
10. Dan kemampuan untuk memainkan CD Audio.

Dan berikut ini yang merupakan fitur optional :
 Kemampuan untuk menjalankan sistem audio DTS. Perhatikan simbol DTS dan koneksi dibelakangnya.
 Perlu diingat bahwa tidak semua DVD Player dapat memainkan VCD, jika Anda menginginkannya perhatikan fitur tersebut.
 Apakah Anda ingin memainkan Recordable DVD? Jika iya perhatikan simbol-simbol -R, -RW, +R, and +RW.
 Fitur Multilanguge biasanya memang sudah disediakan oleh player, namun bahasa apa saja yang tersedia dan Anda inginkan, harus Anda periksa terlebih dahulu. Sebab ketersediaan bahasa pada setiap player tidak selalu sama.
 Kemampuan menyimpan kepingan dalam player juga harus diperiksa sebab umumnya setiap player hanya akan menyimpan satu player saja di dalamnya
 Apakah Anda ingin player Anda mampu memainkan DVD dari negara lain? Jika iya, jangan lupa untuk memeriksanya sebelum membeli. Region code apa yang dapat dimainkan oleh Player Anda.
 DVD Player dapat melakukan Zooming (perbesaran) namun fitur ini bukan standar untuk semua DVD Player sehingga Anda harus memeriksanya sebelum membali.
 Selain Zooming fitur lain yang kemungkinan tersediua adalah kemampuan untuk mengatur black level adjustment. Atau kemampuan untuk menghilangkan Letter-box bar.
 Dan satu hal yang akan menguntungkan yaitu apakah ada tawaran bonus yang diberikan? Seperti gratis penyewaan DVD. Hal ini tentu akan menguntungkan.
Suara yang tidak sinkron

Jika suara pada film tidak berjalan sesuai dengan gambarnya, maka salah satu jalan untuk menghadapinya adalah dengan mematikannya sesaat, kemudian baru nyalakan ulang film tersebut. Namun jika dengan cara ini film tetap tidak dapat berjalan dengan semestinya, maka Anda dapat mencoba alternatif lain. Misalnya mencoba memutar di Player yang lain. Bila pada player tersebut film dapat berjalan sebagai mana mestinya, maka player Andalah yang memilii gangguan.
Sebaiknya Anda segera menghubungi customer service DVD Player tersebut. Namun jika DVD akan tetap mengalami gangguan pada saat dijalankan. Maka masalahnya ada pada DVD tersebut. Sebaiknya Anda menukarnya dengan yang lebih baik. Atau mengganti judul filmnya.
Masalah Audio dan Video yang berjalan dengan tidak sinkron biasanya disebabkan oleh empat aspek. Yang pertama karena proses encoding yang tidak berjalan normal dalam DVD Player (hal ini biasanya dapat diselesaikan dengan cara yang disebutkan tadi), sinkronisasi yang buruk pada saat film diproduksi/diedit, penundaan pada pada decoder dan receiver external, serta yang terakhir dapat juga disebabkan oleh adanya kelonggaran pada sinkronisasi yang terjadi dalam player.

Gambar DVD yang terlalu kurus

Jika gambar dalam DVD Anda terlihat sangat kurus. Biasanya masalah ini disebabkan oleh pengaturan layar. Jika Anda menggunakan DVD untuk widescreen (16:9) pada layar fullscreen (4:3), maka gambar akan tidak sesuai. Oleh sebab itu And aperlu menegmbalikan pengaturan pada DVD Anda menjadi Fullscreen. Caranya, pada menu DVD Player arahkan pada pengaturan Display, lalu pada opsi TV Aspect pilih Letter Box atau Pan Scan. Setelah itu kembali jalankan DVD Anda.

Merawat dan membersihkan DVD

Membersihkan DVD sama halnya dengan membersihkan CD, begitu pula halnya dalam merawat DVD. Ada baiknya jika Anda tidak menyentuh permukaan data (bagian bawah) dengan tangan yang kotor atau berminyak. Dan apabila terlanjur ada baretan pada permukaan DVD, maka sebaiknya DVD tersebut Anda poles dengan pemoles khusus dan dengan bahan pakaian yang halus (khusus) serta gerakan memutar.
Sedangkan untuk playernya sendiri tidak perlu terlalu kawatir, mengingat sirkulasi udara dalam DVD Player sangat baik. Namun jika Anda tetap ingin membersihkannya, Anda dapat menggunakan bantuan sebuah DVD Cleaner seperti yang biasa digunakan pada CD Player.
Perlu diingatkan bahwa CD dengan DVD memiliki perbedaan laser, sehingga ada baiknya jika tidak menggunakan CD Cleaner untuk DVD Player Anda.

Menguji kualitas DVD player

Salah satu film yang dapat Anda gunakan untuk mengetahui apakah kualitas gambar yang dihasilkan oleh player tersebut sangat baik atau tidak adalah film The Matrix. Cobalah untuk mengetes player yang akan Anda beli dengan menggunakan film tersebut, dan perhatikan kualitas gambar yang dihasilkan. Apakah sudah cukup baik atau tidak.

Tips pengguna DVD

 Ceklah merek Player DVD/DVD-ROM yang Anda beli pada penjualnya, khususnya mengenai kode region (RPC). Untuk DVD-ROM dapat dicek dengan program Cdvdinfo, DvdInfo Pro atau DriveInfo.
 Jika player/DVD drive Anda belum region free, carilah informasi di internet untuk mengakalinya, Cobalah di http://forum.rpc1.org untuk upgrade firmware atau program khusus untuk mematikan proteksi region player Anda.
 Untuk DVD-ROM, proteksi region kedua terdapat di sistem operasi (Windows) yang harus dimatikan dengan program DVD Region Killer, DVD Genie, atau DVD Region Free.
 Bagi pengguna Linux, cobalah program Xine, Totem, Mplayer, VideoLAN, atau Ogle untuk memainkan DVD. Jika keping DVD Anda terproteksi, carilah librari DeCSS untuk mendekripsinya di homepage program playernya atau menggunakan search engine.
 Bagi pembeli DVD-ROM drive, pastikan Anda mendapat program playernya, seperti PowerDVD atau WinDVD, karena Windows Media Player tidak bisa langsung memainkan DVD. Anda juga biasanya mendapatkan bonus player DVD jika membeli kartu grafis Nvidia GeForce/ATI Radeon.
 Bagi Anda yang ingin menikmati tata suara DVD yang sesungguhnya dengan Dolby Surround ProLogic atau DTS 5.1, pastikan PC Anda dilengkapi kartu suara yang mendukung tata suara 5.1 (Creative SB Live! DE 5.1/Audigy/Extigy, WinFast 6x, Onboard Sound CMI8738, ALC650, VIA Envy HT, TurtleBeach/TerraTec) dan speaker 5.1 (Creative SoundWorks, Altec Lansing, dll) berjumlah 6 buah (2 front, 2 back, 1 center plus subwoofer). Untuk menikmati DTS, diperlukan DTS decoder di kartu suara/speaker, yang harganya lebih mahal lagi.
 Bagi pengguna player DVD yang dihubungkan dengan TV, gunakan paket Home-Theater-in-a-Box (HTiB) yang banyak dijual di pasaran, degan spesifikasi minimal sebuah Receiver/Surround Processor ditambah 6 buah speaker, atau beli saja DVD compo yang sudah banyak beredar di pasaran yang sudah dilengkapi surround processor dan 6 speaker dan dijamin kompatibel.
 Bagi pengguna player DVD, perhatikan spesifikasi player Anda, apakah mampu memainkan DVD dengan progressive scanning, dan juga TV Anda harus mendukung multisistem (NTSC/PAL/SECAM).
 Perhatikan pula keping DVD Anda, apakah dilengkapi trek Dolby Surround, DTS, atau hanya Stereo PCM 2 kanal. Banyak keping DVD bajakan tidak menyertakan trek Dolby/DTS, terutama keping DVD 2-in-1 atau 3-in-1. Untuk DVD asli, Anda bisa komplain jika ternyata surround-nya tidak keluar.
 Bagi yang ingin mem-backup DVD (asli)-nya, karena enkripsi yang digunakan memaksa Anda menggunakan program khusus untuk mengerjakannya, seperti Steinberg, Pinnacle Instant Copy, Nero Recode, MovieJack, DVD Decrypter, CladDVD, atau Smart Ripper. Anda juga harus mempunyai drive DVDRW. Perhatikan bahwa ada tiga standar DVD writer, yaitu DVD-R/RW, DVD+R/RW, dan DVD-RAM. Pastikan drive Anda mendukung paling tidak format DVD-R/RW dan DVD+R/RW. Namun jika Anda ingin mengubah DVD Anda ke format yang muat di keping CD biasa(VCD/SVCD/DivX), gunakan program seperti DVDx, DVD Shrink, TMPGEnc, VirtualDub, DVD Shrink, DivX Pro, Xvid, dan tentu saja Anda cukup menggunakan CD-RW drive untuk membakarnya ke CD.

Senin, 08 Februari 2010

bisnis mpdern

Sebagai Rasul terakhir Allah SWT, Nabi Muhammad SAW tercatat dalam sejarah adalah pembawa kemaslahatan dan kebaikan yang tiada bandingan untuk seluruh umat manusia. Bagaimana tidak karena Rasulullah SAW telah membuka zaman baru dalam pembangunan peradaban dunia. Beliaulah adalah tokoh yang paling sukses dalam bidang agama (sebagai Rasul) sekaligus dalam bidang duniawi (sebagai pemimpin negara dan peletak dasar peradaban Islam yang gemilang selama 1000 tahun berikutnya).

Kesuksesan Rasulullah SAW itu sudah banyak dibahas dan diulas oleh para ahli sejarah Islam maupun Barat. Namun ada salah satu sisi Muhammad SAW ternyata jarang dibahas dan kurang mendapat perhatian oleh para ahli sejarah maupun agama yaitu sisinya sebagai seorang
pebisnis ulung. Padahal manajemen bisnis yang dijalankan Rasulullah SAW hingga kini maupun di masa mendatang akan selalu relevan diterapkan dalam bisnis modern. Setelah kakeknya yang merawat Muhammad SAW sejak bayi wafat, seorang pamannya yang bernama Abu Thalib lalu
memeliharanya.

Abu Thalib yang sangat menyayangi Muhammad SAW sebagaimana anaknya sendiri adalah seorang pedagang. Sang paman kemudian mengajari Rasulullah SAW cara-cara berdagang (berbisnis) dan bahkan mengajaknya pergi bersama untuk berdagang meninggalkan negerinya (Makkah) ke negeri Syam (yang kini dikenal sebagai Suriah) pada saat Rasulullah SAW baru berusia 12 tahun. Tidak heran jika beliau telah pandai berdagang sejak berusia belasan tahun. Kesuksesan Rasulullah SAW dalam berbisnis tidak terlepas dari kejujuran yang mendarah daging dalam sosoknya.
>
Kejujuran itulah telah diakui oleh penduduk Makkah sehingga beliau digelari Al Shiddiq. Selain itu, Muhammad SAW juga dikenal sangat teguh memegang kepercayaan (amanah) dan tidak pernah sekali-kali mengkhianati kepercayaan itu. Tidak heran jika beliau juga mendapat julukan Al Amin (Terpercaya). Menurut sejarah, telah tercatat bahwa Muhammad SAW melakukan lawatan bisnis ke luar negeri sebanyak 6 kali diantaranya ke Syam (Suriah), Bahrain, Yordania dan Yaman. Dalam semua lawatan bisnis, Muhammad selalu mendapatkan kesuksesan besar dan tidak pernah mendapatkan kerugian.

Lima dari semua lawatan bisnis itu dilakukan oleh beliau atas nama seorang wanita pebisnis terkemuka Makkah yang bernama Khadijah binti Khuwailid. Khadijah yang kelak menjadi istri Muhammad SAW, telah lama mendengar reputasi Muhammad sebagai pebisnis ulung yang jujur dan teguh memegang amanah. Lantaran itulah, Khadijah lalu merekrut Muhammad sebagai manajer bisnisnya. Kurang lebih selama 20 tahun sebelum diangkat menjadi Nabi pada usia 40 tahun, Muhammad mengembangkan bisnis Khadijah sehingga sangat maju pesat. Boleh
dikatakan bisnis yang dilakukan Muhammad dan Khadijah (yang menikahinya pada saat beliau berusia 25 tahun) hingga pada saat pengangkatan kenabian Muhammad adalah bisnis konglomerat.

Pola manajemen bisnis apa yang dijalankan Muhammad SAW sehingga bisnis junjungan kita itu mendapatkan kesuksesan spektakuler pada zamannya ? Ternyata jauh sebelum para ahli bisnis modern seperti Frederick W. Taylor dan Henry Fayol pada abad ke-19 mengangkat prinsip manajemen sebagai sebuah disiplin ilmu, ternyata Rasulullah SAW telah mengimplementasikan nilai-nilai manajemen modern dalam kehidupan dan praktek bisnis yang mendahului masanya. Berdasarkan prinsip-prinsip manajemen modern, Rasulullah SAW telah dengan sangat baik mengelola proses, transaksi, dan hubungan bisnis dengan seluruh elemen bisnis serta pihak yang terlihat di dalamnya.

Seperti dikatakan oleh Prof. Aflazul Rahman dalam bukunya “Muhammad: A Trader” bahwa Rasulullah SAW adalah pebisnis yang jujur dan adil dalam membuat perjanjian bisnis. Ia tidak pernah membuat para pelanggannya mengeluh. Dia sering menjaga janjinya dan menyerahkan barang-barang yang dipesan dengan tepat waktu. Muhammad SAW pun senantiasa
menunjukkan rasa tanggung jawab yang besar dan integritas yang tinggi dalam berbisnis. Dengan kata lain, beliau melaksanakan prinsip manajemen bisnis modern yaitu kepuasan pelanggan (customer satisfaction), pelayanan yang unggul (service exellence), kemampuan,
efisiensi, transparansi (kejujuran), persaingan yang sehat dan kompetitif.

Dalam menjalankan bisnis, Muhammad SAW selalu melaksanakan prinsip kejujuran (transparasi). Ketika sedang berbisnis, beliau selalu jujur dalam menjelaskan keunggulan dan kelemahan produk yang dijualnya. Ternyata prinsip transparasi beliau itu menjadi pemasaran yang efektif untuk menarik para pelanggan. Beliau juga mencintai para pelanggannya seperti mencintai dirinya sehingga selalu melayani mereka dengan sepenuh hatinya (melakukan service exellence) dan selalu membuat mereka puas atas layanan beliau (melakukan prinsip customer satisfaction).

Dalam melakukan bisnisnya, Muhammad SAW tidak pernah mengambil margin keuntungan sangat tinggi seperti yang biasa dilakukan para pebisnis lainnya pada masanya. Beliau hanya mengambil margin keuntungan secukupnya saja dalam menjual produknya.Ternyata kiat mengambil margin
keuntungan yang dilakukan beliau sangat efektif, semua barang yang dijualnya selalu laku dibeli Orang-orang lebih suka membeli barang-barang jualan Muhammad daripada pedagang lain karena bisa mendapatkan harga lebih murah dan berkualitas. Dalam hal ini, beliau melakukan prinsip persaingan sehat dan kompetitif yang mendorong bisnis semakin efisien dan efektif.

Boleh dikatakan Rasulullah SAW adalah pelopor bisnis yang berdasarkan prinsip kejujuran, transaksi bisnis yang adil dan sehat. Beliau juga tidak segan mensosialisasikan prinsip-prinsip bisnisnya dalam bentuk edukasi dan pernyataan tegas kepada para pebisnis lainnya. Ketika
menjadi kepala negara, Rasulullah SAW mentransformasikan prinsip-prinsip bisnisnya menjadi pokok-pokok hukum. Berdasarkan hal itu, beliau melakukan penegakan hukum pada para pebisnis yang nakal. Beliau pula yang memperkenalkan asas “Facta Sur Servanda” yang kita kenal sebagai asas utama dalam hukum perdata dan perjanjian. Di tangan para pihaklah terdapat kekuasaan tertinggi untuk melakukan transaksi bisnis yang dibangun atas dasar saling setuju.

Berdasarkan apa yang dibahas di atas ini, jelas junjungan yang kita cintai itu adalah pebisnis yang melaksanakan manajemen bisnis yang mendahului zamannya. Bagaimana tidak karena prinsip-prinsip manajemen Rasulullah SAW baru dikenal luas dan diimplementasikan para pebisnis
modern sejak abad ke-20, padahal Rasulullah SAW hidup pada abad ke-7. Pakar manejemen bisnis terkemuka Indonesia, Rhenald Kasali pun mengakuinya dengan mengatakan bahwa semua bisnis yang diinginkan niscaya juga akan sukses jika mau menduplikasi karakter Muhammad SAW
dalam berbisnis. Dengan begitu, kita dapat mengatakan kepada pelaku bisnis, “Ingin bisnis sukses, jalankan manajemen bisnis Muhammad SAW!” Selamat mencoba dan semoga bermanfaat.

Manajemen Bisnis – Prinsip dan Standarisasi Manajemen Perusahaan

Pendahuluan

Bisnis merupakan kegiatan dalam menjual produk atau jasa agar memberikan keuntungan bagi pemiliknya. Bisnis merupakan kegiatan beresiko memberikan kerugian baik dari segi material atau non-material. Namun bila berhasil maka akan memberikan keuntungan dan kesejahteraan bagi pemiliknya. Agar terhindar dari resiko bisnis maka bisnis harus dijalankan dengan tepat dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang serius dan mantap. Bisnis terdiri atas beberapa komponen penting yang saling mendukung dan melengkapi. Bila salah satu komponen gagal maka akan mengganggu komponen lain. Berikut adalah komponen-komponen bisnis tersebut:

  • Manajemen, yaitu bagian yang merencanakan, mengelola, dan menjalankan bisnis. Komponen ini bisa disebut sebagai backend yaitu komponen yang berada di belakang layar.
  • Kekuatan brand atau image, yaitu karisma, kekuatan emosional yang dimiliki oleh perusahaan dan merupakan pandangan/perasaan masyarakat terhadap perusahaan atau produk.
  • Produk atau Layanan, komponen yang dijual atau ditawarkan kepada pasar. Komponen ini bisa disebut sebagai front end karena komponen ini berada didepan. Komponen inilah yang berhadapan dengan masyarakat.
  • Partner, yaitu pihak yang ikut membantu dalam menjalankan bisnis.
  • Pelanggan, yaitu pihak yang akan menerima tawaran atau membeli produk dan layanan yang ditawarkan.

Saya akan membahas komponen-komponen diatas satu persatu disertai kriteria, prisip, dan standar yang perlu dipenuhi agar tiap komponen dapat berfungsi maksimal sesuai yang diharapkan. Tiap komponen tidak dapat berdiri sendiri karena gangguan pada satu komponen akan mengganggu komponen lain. Saya akan menulis pemikiran saya berdasarkan pengalaman, buku-buku manajemen bisnis, dan studi kasus pada perusahaan-perusahaan tertentu. Pada posting ini saya akan membahas pada komponen Manajemen. Dan saya akan teruskan pada tulisan-tulisan berikutnya.

Manajemen

Manajemen suatu perusahaan adalah nyawa dari suatu perusahaan. Manajemen yang menentukan pertumbuhan atau kebangkrutan suatu perusahaan. Dengan adanya suatu pengelolaan dan manajemen yang baik maka suatu perusahaan akan mampu bertahan dari segala tekanan, kendala, dan rintangan yang ada. Bahkan akan berkembang menjadi lebih besar dan lebih baik lagi. Dalam mengelola perusahaan maka ada prinsip dan standarisasi dimana hal-hal tersebut akan sangat membantu perkembangan perusahaan bila diterapkan dengan baik. Prisip dan standar ini bukanlah nilai mutlak dalam kesuksesan suatu perusahaan. Tidak selamanya suatu perusahaan yang telah melakukan segala sesuatunya dengan baik akan sukses. Terkadang ada beberapa kendala atau halangan yang tidak dapat dihindari contohnya tertipu rekan kerja atau tertimpa bencana serta kendala-kendala lainnya. Berikut adalah beberapa prinsip dan standarisasi yang diharapkan mampu mendukung kemajuan dan perkembangan suatu perusahaan:

  1. Perancanaan yang Matang
    Sebelum suatu perusahaan berdiri maka biasanya modal merupakan kendala awal yang harus dipenuhi sebelum perusahaan berjalan. Tidak selamanya modal besar pasti memberikan keuntungan besar. Pengelolaan modal yang efektif dan efisien akan memberikan keuntungan yang maksimal. Untuk kita kita harus melakukan perhitungan modal dan biaya yang diperlukan untuk operasional perusahaan dalam jangka beberapa waktu ke depan. Kita harus mampu memberikan anggaran yang aman untuk operasional perusahaan dalam beberapa waktu kedepan. Jadi bukan mengamankan anggaran hanya untuk hari ini dan besok. Dengan adanya pengamanan anggaran dalam jangka panjang maka perusahaan akan mampu bertahan bila mengalami kendala atau bencana yang sifatnya mendadak dan tidak diperhitungkan sebelumnya.
    Dengan melakukan perencanaan dan perancangan perusahaan secara matang maka perusahaan akan siap menghadapi berbagai kendala dan rintangan karena telah diperhitungkan sebelumnya. Misalnya dalam membuat suatu produk maka kita harus melakukan penelitian terlebih dahulu mengenai pasar, konsumen, produk pesaing, dan kendala-kendala yang mungkin akan muncul agar produk kita tepat sasaran dan tidak gugur bila terkena berbagai tekanan dan kendala yang muncul. Saat ini penggunaan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis mampu memudahkan dan mempercepat perencanaan perusahaan. Sistem yang digunakan disebut Enterprise Resource Planning(ERP) dimana sistem ini melakukan perencanaan dengan konsep Manajemen Operasional dengan suatu aplikasi yang terintegrasi. Beberapa kegiatan manajemen dapat terbantu dengan sistem ini seperti inventory management, financial management, reporting, manufacturing management, dan kegiatan lainnya.
  2. Sumber Daya Manusia yang Berkualitas, Loyal, dan Sejahtera.
    Sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas merupakan kunci penggerak perusahaan. Dengan adanya SDM yang mampu menggerakkan perusahaan dengan baik maka suatu perusahaan akan mampu berkembang dan melakukan bisnisnya dengan efektif dan efisien. SDM yang berkualitas tidaklah cukup untuk menjalankan perusahaan dalam jangka panjang. Diperlukan loyalitas pegawai terhadap perusahaan tempat dimana dia bekerja. Dengan membangun hubungan emosional antara perusahaan dan pegawainya maka seorang pegawai akan berusaha semaksimal mungkin memberikan kontribusi terbaik buat perusahaan. Tanpa adanya hubungan emosional antara perusahaan dan pegawai maka pegawai hanya menjalankan kewajibannya tanpa memberikan seluruh kemampuannya untuk perusahaan. Bila kewajibannya telah dilakukan maka dia hanya akan berjalan ditempat tanpa memberikan inovasi, kreatifitas, dan ide cemerlang yang sebenarnya bisa dilakukan bila pegawai memiliki ikatan emosional yang membuat dia ingin ikut membangun dan mengembangkan perusahaan menjadi lebih baik.
    Sumber daya manusia yang berkualitas, dan loyal belum tentu dapat memberikan kontribusi terbaik yang dimilikinya. Manusia yang memiliki kebutuhan tentu akan berusaha agar dapat memenuhi segala kebutuhannya. Bila seorang pegawai merasa bahwa penghasilan yang dimilikinya tidak memenuhi kebutuhannya maka tentu dia akan berusaha untuk mencari jalan agar dapat memenuhi seluruh kebutuhannya. Bila hal ini terjadi maka pegawai mencari kerja sampingan yang akan menyita waktu, pikiran, dan tenaganya sehingga ia tidak dapat memberikan kemampuannya secara maksimal pada perusahaan. Mengapa terkadang beberapa perusahaan melakukan meeting, atau penyusunan anggaran di hotel padahal kantor mereka memiliki fasilitas yang sama dengan hotel? Mungkin buat sebagian orang hal ini adalah pemborosan, tapi dampak baiknya adalah para peserta meeting atau rapat akan lebih berkosentrasi dan memberikan pemikiran mereka secara maksimal tanpa terganggu oleh masalah lainnya seperti macet di perjalanan ke kantor, permasalahan di rumah, dan kendala-kendala di luar perusahaan. Dengan adanya dukungan dari perusahaan agar pegawai tidak dipusingkan oleh hal-hal lain diluar perusahaan maka pegawai diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal buat perkembangan perusahaan.
  3. Manager yang Terbuka, Tegas, dan Demokrat
    Kepemimpinan seorang manager merupakan penunjuk jalan yang benar bagi perusahaan. Mereka adalah nakhoda kapal yang akan menentukan apakah perusahaan akan mencapai tujuan atau tidak. Jiwa kepemimpinan yang berwibawa harus dimiliki oleh seorang manager perusahaan, namun dengan wibawa bukan berarti bersikap tertutup terhadap pegawainya. Justru sikap terbuka seorang pemimpin yang mau menerima masukan dan saran dari bawahannya akan membantu seorang manager dalam memimpin perusahaan atau departement yang dibawahinya. Ketegasan dalam memimpin dan mengambil keputusan sangat diperlukan oleh seorang manager, karena di tangan mereka keputusan akan jalan yang ditempuh oleh perusahaan akan menentukan perkembangan dan operasional perusahaan. Manager juga harus dapat mempertanggung jawabkan keputusan mereka di depan direksi tidak melulu menyalahkan bawahan yang tidak becus melakukan perintahnya. Sebaiknya setiap pengambilan keputusan melibatkan banyak pihak, baik itu bawahan ataupun pihak lain yang terkait. Dengan adanya masukan dari yang lain maka manager dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan yang tepat dan memuaskan banyak pihak.
    Hubungan antara manager dan bawahan juga harus baik dan terjaga. Sebisa mungkin ada hubungan 2 arah antara manager dan bawahan, bukan hubungan searah dimana manager terus-terusan memberi perintah kepada bawahan tanpa mau mendengar keluhan dan perasaan bawahannya. Bila ada hubungan harmonis seperti keluarga dalam suatu perusahaan maka akan tercipta team kerja yang solid dan kuat dalam menjalankan perusahaan.
  4. Lingkungan Kerja yang Nyaman dan Mendukung
    Seorang pekerja menghabiskan hampir setengah hidupnya dalam sehari berada di kantor. Sehingga kantor merupakan tempat kedua setelah rumah yang menjadi tempat terlama dimana pekerja berada. Untuk itu lingkungan kantor yang nyaman, kondusif, dan mendukung pekerjaan mutlak diperlukan. Lingkungan kerja bukan berarti hanya kantor saja, akan tetapi termasuk suasana kerja, dan hubungan antar pegawai perusahaan. Bila salah satu bagian dari lingkungan kerja tersebut ada yang membuat tidak nyaman seorang pekerja maka akan berdampak terhadap menurunnya kinerja dan kontribusi pegawai tersebut terhadap perusahaan.
    Kantor adalah tempat bekerja dimana kenyamanan kantor bergantung pada kebersihan, kerapian, ketenangan, keindahan, suhu dan udara yang sesuai, serta tata letak furniture dan ruangan yang baik. Perangkat kerja yang mendukung juga perlu diperhatikan. Jangan memaksakan penghematan terhadap perangkat kantor yang dapat menghambat pekerja. Beberapa perusahaan terkadang mempertahankan komputer tua yang suka crash dengan alasan masih dapat dipakai padahal justru kelambatan dan tuanya perangkat membuat waktu bekerja dan terkadang menghambat pekerja pada saat perangkat tua tersebut rusak. Kantor yang nyaman akan membuat pegawai betah dan tidak terburu-buru ingin meninggalkan kantor sehingga pekerja lebih berkosentrasi dalam melakukan pekerjaannya. Suasana kekeluargaan di kantor perlu dibina agar pegawai merasa sebagai bagian dari perusahaan dan memiliki rasa tanggung jawab terhadap perusahaan untuk menjaga nama baik perusahaan. Jangan sampai ada sifat iri, sinis, atau ada pertikaian antar pegawai karena akan mengganggu pekerjaan dan kinerja perusahaan.
    Perlu diperhatikan juga bagaimana pegawai berangkat dan pulang dari kantor. Bila pegawai tinggal terlalu jauh dari kantor maka perlu dipikirkan bagaimana bila terkendala macet dan terlambat sampai dikantor. Ada baiknya perusahaan menyediakan jemputan karyawan karena selain membantu karyawan juga akan mengakrabkan karyawan karena ada waktu bercerita dalam perjalanan dari atau ke kantor.
  5. Terbuka dan Selalu Belajar
    Perkembangan dunia bisnis begitu cepat. Begitu banyak bidang yang mendukung suatu bisnis misalnya bidang teknologi informasi. Begitu banyak perubahan yang terjadi diluar perusahaan, karena itu kita tidak boleh tertutup dan harus berusaha menerima perubahan yang ada. Dengan selalu mempelajari perubahan dan perkembangan maka suatu perusahaan akan dapat bersaing dengan perusahaan lain dan tidak tertinggal oleh tren dan perkembangan yang terus berjalan. Perusahaan harus mempelajari dan menerapkan berbagai perkembangan dan perubahan yang mampu memberikan manfaat yang efektif dan efisien bagi perusahaan. Dengan demikian maka perusahaan akan selalu dapat berkembang, dan berjalan seiring dengan perubahan dan perkembangan yang ada.

PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH

PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Perubahan paradigma baru pengelolaan barang milik negara / aset
negara yang ditandai dengan keluarkannya PP No. 6 /2006 yang merupakan
peraturan turunan UU No. 1 /2004 tentang Perbendaharaan Negara, telah
memunculkan optimisme baru best practices dalam penataan dan
pengelolaan aset negara yang lebih tertib, akuntabel, dan transparan
kedepannya. Pengelolaan aset negara yang professional dan modern dengan
mengedepankan good governance di satu sisi diharapkan akan mampu
meningkatkan kepercayaan pengelolaan keuangan negara dari masyarakat /
stake-holder.
Pengelolaan aset negara dalam pengertian yang dimaksud dalam Pasal
1 Ayat (1) dan Ayat (2) PP No.6/2006 adalah tidak sekedar administratif
semata, tetapi lebih maju berfikir dalam menangani aset negara, dengan
bagaimana meningkatkan efisiensi, efektifitas dan menciptakan nilai tambah
dalam mengelola aset. Oleh karena itu, lingkup pengelolaan aset negara
mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran; pengadaan;
penggunaan; pemanfaatan; pengamanan dan pemeliharaan; penilaian;
penghapusan; pemindahtanganan; penatausahaan; pembinaan, pengawasan,
dan pengendalian. Proses tersebut merupakan siklus logistik yang lebih
terinci yang didasarkan pada pertimbangan perlunya penyesuaian terhadap
siklus perbendaharaan dalam konteks yang lebih luas (keuangan negara).
Dewasa ini muncul banyak sekali permasalahan-permasalahan yang
berkaitan dengan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Permasalahanpermasalahan
tersebut antara lain yaitu terdapat perubahan dari beberapa
peraturan perundang-undangan di bidang BMN, antara lain Undang-Undang
Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2006
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, Permen Keuangan Nomor
120/PMK.06/2007 tentang Penatausahaan BMN, dan PMK nomor
96/PMK.06/2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penggunaan, Pemanfaatan,
Penghapusan, dan Pemindahtanganan BMN. Namun, pada dasarnya terdapat
ciri yang menonjol dari produk-produk hukum tersebut yaitu meletakkan
landasan hukum dalam bidang administrasi keuangan negara dan melakukan
pemisahan secara tegas antara pemegang kewenangan administratif dan
pemegang kewenangan perbendaharaan. Selain itu, sejalan dengan
kebijakan nasional yaitu adanya otonomi daerah serta bergulirnya perubahan
struktur kabinet yang memunculkan penghapusan suatu kementerian di satu
sisi dan pendirian kementerian pada sisi yang lain membawa implikasi
adanya mutasi barang milik negara.
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 2
DEFINISI
Menurut Pasal 1 Ayat (1) dan Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6
Tahun 2006 ini yang dimaksud dengan:
􀂙 Barang milik negara adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas
beban APBN atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
􀂙 Barang milik daerah adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh atas
beban APBD atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.
RUANG LINGKUP
Barang Milik Negara/Daerah meliputi :
1. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBN/D;
2. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah, yaitu :
a. barang yang diperoleh dari hibah/sumbangan atau yang sejenis;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian/kontrak;
c. barang yang diperoleh berdasarkan ketentuan undang-undang; atau
d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah
memperoleh kekuatan hukum tetap.
PENGELOLAAN BMN/D MENURUT PASAL 3 AYAT (2) PP NO. 6 TAHUN
2006
Pengelolaan barang milik negara/daerah meliputi:
a. perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
b. pengadaan;
c. penggunaan;
d. pemanfaatan;
e. pengamanan dan pemeliharaan;
f. penilaian;
g. penghapusan;
h. pemindahtanganan;
i. penatausahaan;
j. pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
PEJABAT PENGELOLA BMN/D DAN WEWENANGNYA
Pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan
bertanggungjawab menetapkan kebijakan dan pedoman serta melakukan
pengelolaan barang miliknegara/daerah.
Pejabat Pengelolaan BMN adalah Menteri Keuangan yang mempunyai
wewenang dan tanggung jawab sebagai berikut :
a. merumuskan kebijakan, mengatur, dan menetapkan pedoman
pengelolaan barang milik negara;
b. meneliti dan menyetujui rencana kebutuhan barang milik negara;
c. menetapkan status penguasaan dan penggunaan barang milik negara;
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 3
d. mengajukan usul pemindahtanganan barang milik negara berupa tanah
dan bangunan yang memerlukan persetujuan DPR;
e. memberikan keputusan atas usul pemindahtanganan barang milik negara
berupa tanah dan bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPR
sepanjang dalam batas kewenangan Menteri Keuangan;
f. memberikan pertimbangan dan meneruskan usul pemindahtanganan
barang milik negara berupa tanah dan bangunan yang tidak memerlukan
persetujuan DPR sepanjang dalam batas kewenangan Presiden;
g. memberikan keputusan atas usul pemindahtanganan dan
penghapusan barang milik negara selain tanah dan bangunan sesuai
batas kewenangannya;
i. memberikan pertimbangan dan meneruskan usul pemindahtanganan
barang milik negara selain tanah dan bangunan kepada Presiden atau
DPR;
j. menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindahtanganan tanah
dan bangunan;
k. memberikan keputusan atas usul pemanfaatan barang milik negara selain
tanah dan bangunan;
l. melakukan koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi barang milik
negara serta menghimpun hasil inventarisasi;
m. melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik
negara;
n. menyusun dan mempersiapkan Laporan Rekapitulasi barang milik
negara/daerah kepada Presiden sewaktu diperlukan.
Pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah adalah
Gubernur/bupati/walikota, yang berwenang untuk :
a. menetapkan kebijakan pengelolaan barang milik daerah;
b. menetapkan penggunaan, pemanfaatan atau pemindahtanganan tanah
dan bangunan;
c. menetapkan kebijakan pengamanan barang milik daerah;
d. mengajukan usul pemindahtanganan barang milik daerah yang
memerlukan persetujuan DPRD;
e. menyetujui usul pemindahtanganan dan penghapusan barang milik
daerah sesuai batas kewenangannya;
f. menyetujui usul pemanfaatan barang milik daerah selain tanah dan/atau
bangunan.
Sedangkan Pengelola Barang Milik Daerah adalah Sekretaris Daerah,
yang berwenang dan bertanggung jawab untuk :
a. menetapkan pejabat yang mengurus dan menyimpan barang milik
daerah;
b. meneliti dan menyetujui rencana kebutuhan barang milik daerah;
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 4
c. meneliti dan menyetujui rencana kebutuhan pemeliharaan/perawatan
barang milik daerah;
d. mengatur pelaksanaan pemanfaatan, penghapusan, dan
pemindahtanganan barang milik daerah yang telah disetujui oleh
gubernur/bupati/walikota atau DPRD;
e. melakukan koordinasi dalam pelaksanaan inventarisasi barang milik
daerah;
f. melakukan pengawasan dan pengendalian atas pengelolaan barang milik
daerah.
PENGGUNA BMN/D
Pengguna barang adalah pejabat pemegang kewenangan
penggunaan barang milik negara/daerah. Pengguna Barang Milik Negara
adalah Menteri/pimpinan lembaga selaku pimpinan kementerian
negara/lembaga, yang berwenang dan bertanggungjawab untuk :
a. menetapkan kuasa pengguna barang dan menunjuk pejabat yang
mengurus dan menyimpan barang milik negara;
b. mengajukan rencana kebutuhan dan penganggaran barang milik negara
untuk kementerian negara/ lembaga yang dipimpinnya;
c. melaksanakan pengadaan barang milik negara sesuai dengan perundangundangan
yang berlaku;
d. mengajukan permohonan penetapan status tanah dan bangunan untuk
penguasaan dan penggunaan barang milik negara yang diperoleh dari
beban APBN dan perolehan lainnya yang sah;
e. menggunakan barang milik negara yang berada dalam penguasaannya
untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi kementerian
negara/lembaga;
f. mengamankan dan memelihara barang milik negara yang berada dalam
penguasaannya;
g. mengajukan usul pemanfaatan dan pemindahtanganan barang milik
negara selain tanah dan bangunan;
h. mengajukan usul pemindahtanganan dengan tindak lanjut tukar menukar
berupa tanah dan bangunan yang masih dipergunakan untuk
penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi namun tidak sesuai dengan tata
ruang wilayah atau penataan kota;
i. mengajukan usul pemindahtanganan dengan tindak lanjut penyertaan
modal pemerintah pusat/daerah atau hibah yang dari awal
pengadaaannya sesuai peruntukkan yang tercantum dalam dokumen
penganggaran;
j. menyerahkan tanah dan bangunan yang tidak dimanfaatkan untuk
kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi kementerian
negara/lembaga yang dipimpinnya kepada pengelola barang;
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 5
k. melakukan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik
negara yang ada dalam penguasaannya;
l. melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik negara yang berada
dalam penguasaannya;
m. menyusun dan menyampaikan Laporan Barang
n. Pengguna Semesteran (LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan
(LBPT) yang berada dalam penguasaannya kepada pengelola barang.
Pengguna Barang Milik Daerah adalah Kepala satuan kerja
perangkat daerah, yang berwenang dan bertanggung jawab untuk :
a. mengajukan rencana kebutuhan barang milik daerah bagi satuan kerja
perangkat daerah yang dipimpinnya;
b. mengajukan permohonan penetapan status untuk penguasaan dan
penggunaan barang milik daerah yang diperoleh dari beban APBD dan
perolehan lainnya yang sah;
c. melakukan pencatatan dan inventarisasi barang milik daerah yang berada
dalam penguasaannya;
d. menggunakan barang milik daerah yang berada dalam penguasaannya
untuk kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi satuan kerja
perangkat daerah yang dipimpinnya;
e. mengamankan dan memelihara barang milik daerah yang berada dalam
penguasaannya;
f. mengajukan usul pemindahtanganan barang milik daerah berupa tanah
dan/atau bangunan yang tidak memerlukan persetujuan DPRD dan barang
milik daerah selain tanah dan bangunan;
g. menyerahkan tanah dan bangunan yang tidak dimanfaatkan untuk
kepentingan penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi satuan kerja
perangkat daerah yang dipimpinnya kepada gubernur/bupati/walikota
melalui pengelola barang;
h. melakukan pengawasan dan pengendalian atas penggunaan barang milik
daerah yang ada dalam penguasaannya;
i. menyusun dan menyampaikan Laporan Barang Pengguna Semesteran
(LBPS) dan Laporan Barang Pengguna Tahunan (LBPT) yang berada dalam
penguasaannya kepada pengelola barang.
PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN BMN/D
Perencanaan kebutuhan barang milik negara/daerah disusun dalam
rencana kerja dan anggaran kementerian negara/lembaga/satuan kerja
perangkat daerah setelah memperhatikan ketersediaan barang milik
negara/daerah yang ada.
Perencanaan kebutuhan barang milik negara/daerah berpedoman pada :
1. standar barang;
2. standar kebutuhan; dan
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 6
3. standar harga.
Yang ditetapkan oleh pengelola barang setelah berkoordinasi dengan instansi
atau dinas teknis terkait.
BENTUK PEMANFAATAN BMN/D
Bentuk-bentuk pemanfaatan barang milik negara/daerah berupa:
a. sewa;
• Penyewaan hanya dapat dilakukan dengan pertimbangan:
– Untuk mengoptimalkan daya guna dan hasil guna barang milik
negara
– Untuk sementara waktu belum dimanfaatkan oleh instansi
pemerintah yang menguasainya.
• Barang milik negara itu bisa disewakan kepada pihak lain yaitu BUMD,
BUMN, koperasi atau pihak swasta.
• Hasil penyewaan merupakan penerimaan Negara dan seluruhnya harus
disetor ke Kas Negara.
b. pinjam pakai;
• Peminjaman barang milik negara hanya dapat dilakukan dengan
pertimabngan:
– Agar barang milik negara tersebut dapat dimanfaatkan secara
ekonomis oleh instansi pemerintah
– Untuk kepentingan sosial, keagamaan.
• Peminjaman barang milik negara hanya dapat dilaksanakan antar
instansi pemerintah.
• Syarat-Syarat Peminjaman :
1. Barang tersebut sementara waktu belum dimanfaatkan oleh
instansi yang memiliki.
2. Barang tersebut hanya boleh digunakan oleh peminjam, sesuai
dengan peruntukannya.
3. Peminjaman tersebut tidak mengganggu kelancaran tugas pokok
instansi ybs.
4. Barang yg dipinjamkan harus merupakan barang yg tidak habis
pakai
5. Peminjam wajib memelihara dengan baik barang yang dipinjam
termasuk menanggung biaya-biaya yg diperlukan.
6. Jangka waktu peminjaman paling lama 2 (dua) tahun dan apabila
diperlukan dapat diperpanjang kembali.
c. kerjasama pemanfaatan;
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 7
d. bangun guna serah dan bangun serah guna.
• Bangun guna serah barang milik negara hanya dapat dilakukan dalam
rangka menyediakan fasilitas bangunan bagi instansi pemerintah yg
memerlukan.
• Bangun guna serah barang milik negara dapat dilakukan dengan
BUMN/BUMD atau pihak swasta
• Bangun guna serah barang milik negara hanya dapat dilakukan
berdasarkan persetujuan/keputusan menteri Keuangan.
• Untuk mendapatkan mitra dalam BOT dilakukan tender dengan
mengikutsertakan sekurang-kurangnya 5 peserta peminat, kecuali
ditetapkan lain oleh Menteri Keuangan.
PENGHAPUSAN BARANG BERGERAK MILIK NEGARA
• Pengahapusan barang bergerak milik negara dilakukan berdasarkan
pertimbangan:
1. Pertimbangan teknis karena secara fisik barang tidak dapat digunakan
lagi karena rusak, kadaluarsa, aus, susut, dll
2. Karena hilang.
3. Karena pertimabangan ekonomis, seperti jumlahnya berlebih, lebih
menguntungkan bila dihapus karena biaya perawatannya yg mahal,
atau mati bagi tanaman atau hewan ternak.
PENGHAPUSAN BARANG TIDAK BERGERAK MILIK NEGARA
• Pengahapusan barang tidak bergerak milik negara dilakukan berdasarkan
pertimbangan:
1. Rusak berat, terkena bencana alam/force majeure, tidak dapat
dimanfaatkan secara maksimal (idle).
2. Terkena planologi kota.
3. Kebutuhan organisasi karena perkembangan tugas.
4. Penyatuan organisasi dalam rangka efisiensi dan memudahkan
koordinasi
5. Pertimbangan dalam rangka pelaksanaan rencana strategis Hankam.
PROSEDUR PENGHAPUSAN
1. Laporan/Usulan tentang penghapusan barang milik negara oleh Unit
Pemakai barang/Bendaharawan barang
2. Pembentukan Panitia Penghapusan
3. Penelitian dan Penilaian Panitia Pengahapusan terhadap barang ybs. Hasil
penelitian ini kemudian dituangkan dalam Berita Acara Penghapusan
4. Dikeluarkannya Surat Keputusan penghapusan.
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 8
CARA PENGHAPUSAN
1. Penjualan
• Penjualan barang milik negara harus dilakukan dengan pelelangan
umum melalui Kantor Lelang Negara.
• Penjualan barang milik negara dilakukan setelah memenuhi syarat:
a. Barang yg dijual bukan merupakan barang rahasia negara.
b. Barang yg dijual secara teknis operasional sudah tidak dapat
digunakan oleh Instansi Pemerintah secara efektif dan efisien.
c. Barang ybs sudah harus dihapus dari daftar Inventaris.
• Hasil penjualan barang milik negara merupakan penerimaan negara
dan harus disetor seluruhnya ke rekening kas negara.
2. Hibah/disumbangkan
• Hibah dilakukan dengan pertimbangan untuk kepentingan sosial,
keagamaan serta kemanusiaan.
• Hibah barang milik negara hanya diperuntukkan bagi:
a. Lembaga Sosial, Lembaga Keagamaan dan organisasi Kemanusiaan
b. Instansi pemerintah atau pemerintah Daerah.
• Syarat-Syarat Hibah :
1. Bukan merupakan barang rahasia negara
2. Bukan merupakan barang vital bagi negara
3. Bukan merupakan barang yg menguasai hajat hidup orang banyak.
4. Tidak bermanfaat dan tidak dibutuhkan lagi oleh instansi
pemerintah ybs dan instansi pemerintah lainnya.
5. Tidak mengganggu kelancaran tugas-tugas pelayanan umum
pemerintah.
3. Penyertaan Modal
• Penyertaan modal dapat dilakukan dengan pertimbangan:
1. Untuk Penyertaan Modal Pemerintah dalam mendirikan dan atau
mengembangkan BUMN
2. Untuk mengoptimalisasi pemanfaatan barang milik/kekayaan
negara.
• Penyertaan barang milik negara sebagai penyertaan modal pemerintah
hanya diperuntukkan bagi BUMN/BUMD. Apabila penyertaan tersebut
diperuntukkan bagi BUMD, maka BUMD tsb harus sudah berbentuk PT.
Sebagai tambahan, khusus untuk pengelolaan Barang Milik Daerah
(BMD) telah dikeluarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik
Daerah. Dimana Permendagri tersebut dikeluarkan untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 74 Ayat (3), PP Nomor 6 Tahun 2006 yang berbunyi : “
Menteri Dalam Negeri menetapkan kebijakan teknis dan melakukan
Sie Infokum – Ditama Binbangkum 9
pembinaan pengelolaan barang milik daerah sesuai dengan kebijakan
sebagaimana ayat (1) “. Menurut Ketentuan Pasal 2 Permendagri tersebut
Pengelolaan BMD merupakan bagian dari pengelolaan keuangan daerah yang
dilaksanakan secara terpisah dari pengelolaan Barang Milik Negara.
Visi pengelolaan aset negara kedepan adalah menjadi the best state
asset management on the world. Tidak sekedar bersifat teknis administratif
semata, melainkan sudah bergeser ke arah bagaimana berpikir layaknya
seorang manajer aset yang harus mampu merumuskan kebutuhan barang
milik negara secara nasional dengan akurat dan pasti, serta meningkatkan
faedah dan nilai dari aset negara tersebut. Tantangan untuk mewujudkan visi
tersebut tidaklah ringan, perlu kerja keras dari semua pihak mengingat
problematika di seputar pengelolaan aset negara sekarang ini begitu
kompleks. Oleh karena itu, pengelolaan aset negara harus ditangani oleh
SDM yang profesional dan handal, dan mengerti tata peraturan perundangan
yang mengatur aset negara.
Penertiban BMN pada kementerian / lembaga negara yang sekarang
lagi berjalan harus dijadikan momentum bersama untuk menginventarisir dan
menata kembali aset negara yang selama ini masih belum tertangani dengan
baik agar pergunaaan dan pemanfaatan aset negara sesuai dengan
peruntukannya, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya
bagi negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sumber/referensi:
• PP Nomor 6 Tahun 2006;
• www.djkn.depkeu.go.id;
• Elisa.ugm.ac.id ( Slide ”Hukum Benda Milik Negara” );
• www.mandikdasmen.depdiknas.go.id ( Slide ”Pelaporan Barang Milik Negara Atas Dana
Dekonsentrasi” ).

sejarah Blog

Blogger dimulai oleh sebuah perusahaan sangat kecil di San Fransisco yang bernama Pyra Labs pada bulan Agustus 1999. Terjadi di tengah-tengah booming dot-com. Tetapi kami bukan jenis perusahaan yang didanai oleh VC, suka berpesta, dan berhura-hura, ataupun minum bir. (Kecuali bir gratis.)

Kami tiga sekawan, didanai dengan melakukan kontrak proyek web yang mengesalkan untu kperusahaan besar, berusaha mencari jalan masuk yang megah ke dunia Internet. Apa yang dulu kami coba lakukan tidak ada hubungannya lagi sekarang. Tapi dulku ketika melakukan itu, kami menciptakan Blogger, hanya iseng saja, dan kami berpikir — Hmmmm... ini sepertinya menarik.

Blogger dimulai, dengan cara sederhana, dan akhirnya membesar, selama beberapa tahun. Kami telah mendapatkan sedikit uang (tapi masih kecil). Kemudian keruntuhan dot-com terjadi, dan kamipun kehabisan uang, dan kesenangan kecil dalam perjalanan kami semakin tidak menyangkan lagi. Kami hampir tidak selamat, tidak utuh, tapi masih bisa mempertahankan layanan tetap berjalan sepanjang waktu (biasanya) dan mulai membangunnya kembali.

Semua hal berjalan dengan baik lagi di tahun 2002. Kami memiliki ratusan ribu user, meskipun itu belum banyak. Dan kemudian sesuatu yang tidak diharapkan terjadi: Google ingin untuk membeli kami. Ya, Google yang itu

Kami suka Google , banget. Dan mereka suka blog. Jadi kami mengamini ide tersebut. Dan segalanya berjalan lancar.

Sekarang kami merupakan tim kecil (tapi sedikit lebih besar dari sebelumnya) di Google berfocus untuk menolong orang memiliki suara mereka sendiri di web dan mengorganisasikan informasi dunia dari perspektif perorangan. Yang dari dulunya sudah menjadi urusan kami.

Untuk mengenal Google luar-dalam, periksa google.com. (Juga baik untuk penelusuran.)

Minggu, 10 Januari 2010

perkenalan

Blog Manajemen Aset ini akan memuat beberapa blog atau tulisan mengenai manajemen aset, pembuat blog ini adalah salah seorang mahasiswa Program Kerjasama Pemprov Jawa Barat Jurusan Administrasi Niaga program Study Manajemen Aset Politeknik Negeri Bandung, demikian mudah-mudahan bisa bermanfaat